Sebenarnya, menerbitkan buku sendiri (self publishing) lebih menguntungkan bagi penulis. Sebab keuntungan yang didapatkan 100% masuk kantong sendiri. Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kamu juga mengerti apa itu self publishing, sistemnya, apa yang diperlukan dan hak-hak apa saja yang didapatkan oleh penulis. Simak penjelasannya berikut ini.

Ada hal lain yang patut jadi pengetahuan. Secara garis besarnya ada perbedaan mendasar antara self publisng (menerbitkan sendiri secara mandiri) dengan penerbitan indie, yang lebih mengacu kepada pihak penerbitan yang menyediakan jasa penerbitan buku mandiri. Biasanya penerbitan indie ini tetap menyeleksi naskah buku yang masuk ke mereka. Tapi tidak ketat-ketat amat seperti yang dilakukan oleh penerbit besar (mayor).

Kalau self publishing, hampir semua harus disiapkan oleh penulis, mulai dari menulis naskahnya, mengedit, layout/seting halaman buku, bikin sampul buku, nmencetaknya sampai memasarkan bukunya. Ada juga sebagian penulis memanfaatkan jasa freelance untuk mengedit naskah bukunya, melayout isi halamanya lalu membuatkan cover bukunya. Tapi semua dilakukan secara mandiri oleh penulisnya, dengan artian dia yang mengeluarkan uang untuk itu semua sampai bukunya dicetak.

Sedangkan penerbit indie, mereka menyediakan jasa penerbitan buku mulai dari editing naskah, layout, desain cover bahkan juga bisa membantu memasarkan buku tersebut. Penulis hanya mengirimkan naskah ke penerbit indie dan dia tinggal terima beres naskahnya diolah oleh penerbit sampai menjadi sebuah buku.

Model keduanya penerbitan mandiri hampir mirip, bedanya kalau self publishing penulisnya yang mengerjakan semuanya. Sedangkan jika menyerahkan ke penerbit indie, penulis tinggal terima beres. Tapi persamaanya antara keduanya adalah semua biayanya ditanggung oleh penulis.

Tentunya keuntungan dari semua penjualan bukunya juga masuk ke kantong penulis tersebut. Berbeda jika bukunya semua disumbangkan atau dibagi-bagi ke orang-orang terdekatnya, tentu itu akan jadi amal kebajikan untuknya. Tidak sedikit juga para penulis pemula memanfaatkan layanan penerbit indie ini untuk menerbitkan buku pertamanya. Karena harganya sangat terjangkau dan bisa dicetak walau hanya 1 eksemplar.

Ada juga sebagian penerbit indie yang memberikan layanan penerbitan dengan harga terjangkau, kalau sampai gratis sih hampir tidak ada. Tapi penulis tidak perlu membayar biaya cetak bukunya. Biasanya dalam perjanjian antara pihak penerbit indie dan penulis, ada klausal yang menjelaskan bahwa pihak penerbit menjualkan buku si penulis dengan sistem POD (print on demand) atau cetak langsung jika ada yang membeli bukunya. Ketika bukunya ada yang laku, penerbit mencetaknya lalu mengirim ke pihak pembeli. Sedangkan pihak penulis akan mendapatkan royalti atau bisa juga disebut bagi hasil yang lumayan besar. Kisarannya antara 20 % – 40 % dari harga jual bukunya. Pihak penerbit indie secara berkala akan melaporkan hasil penjualan bukunya kepada penulis.

Untuk sistem ini, pihak penerbit indie tidak asal terbitkan buku. Mereka akan melihat kelayakan naskahnya dan apakah naskahnya bakal banyak diminati oleh pembaca. Walaupun seleksinya tersebut tidaklah seketat penerbit mayor.

Saya harap sedikit penjelasan ini bisa membantu memberikan pemahan lebih dalam kepada kamu sebelum memutuskan untuk menerbitkan buku secara mandiri. Jika kamu berminat dan merasa lebih tertantang, gak salah juga untuk mencobanya. Apalagi keuntungan yang akan kamu dapatkan jauh lebih besar dari menerbitkan buku secara mandiri tersebut. Tak tanggung-tanggung keuntungan yang kamu dapatkan jutaan rupiah, bahkan bisa sampai ratusan juta rupiah.

Terima kasih jika Anda sudah membaca artikel ringkas saya ini. Untuk penjelasan lebih lanjut tentang apa itu self publishing dan bagaimana cara menjual bukunya laris manis, bisa Anda lanjut dengan membaca buku yang saya tulis, yang berjudul “WRITING REVOLUTION CARA ASYIK MENJADI PENULIS BEKEN“, info lengkap klik DI SINI.